PLN UID Banten & Jakarta Raya Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dan PT PLN UID Jakarta Raya MoU penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Kegiatan yang di gelar di Hotel Allium Tangerang ini dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UID Banten dan PLN UID Jakarta Raya serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Robert PA Palealu, Kepala Kejari Kota Tangerang mengatakan, bahwa Kejari Kota Tangerang selalu bersedia bekerja sama dengan instasi pemerintah guna menyelamatkan keuangan Negara.

“Kita bersedia bekerja sama dengan instasi pemerintah. Mekanismenya ketika kita mendapatkan surat kuasa dari PLN kita laksanakan, mudah-mudahan dengan adanya kejaksaan bakal lebih patuh,” terang Robert dalam sambutanya, Selasa (5/3/2019).

Sementara itu, Lala Arief Fadilla, Senior Manager SDMU, menyatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengamankan pendapatan Negara dengan menggandeng aparatur Negara.

“Kerjasama dengan pihak Kejari kota Tangerang adalah untuk mengamankan pendapatan negara. Maka kami pun menggandeng seluruh aparatur negara yang terkait dengan PLN yang tentunya akan dikembalikan ke perusahaan dan negara,“ paparnya.

Lala juga berharap, dari kerjasama ini kedepanya dapat menjalin hubungan yang berkesinambungan lebih panjang lagi.

“Kami harapkan mulai hari ini hingga kedepannya kita tidak ada lagi istilah putus hubungan. Baik secara batin dan lahir kita lakukan hubungan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Diketahui, penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, PLN UP3 Teluk Naga, PLN UP3 Serpong, PLN UP3 Cengkareng, PLN UP3 Bintaro, PLN UP3 Kebonjeruk. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments