SERANG,PenaMerdeka – Dinilai melakukan langkah positif dalam memudahkan pemeriksaan laporan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mengarpresiasi langkah Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Diantaranya, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dengan tepat waktu secara langsung oleh Gubernur kepada BPK.
Serta telah meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) yang berdampak positif pada kualitas penyusunan LKPD, sehingga memudahkan BPK melakukan pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Banten Hari Wiwoho saat Serah Terima LKPD (unaudit) dari Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Banten kepada BPK Perwakilan Banten, Senin (25/03/2019).
Sesuai undang-undang dasar nomor 1 tahun 2004 soal Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan usai tahun anggaran berakhir.
“Patut disyukuri dan diapresiasi karena Pemprov Banten menyerahkan LKPD tepat waktu. Dari 548 provinsi masih ada yang belum tepat waktu. Masih banyak juga kabupaten/kota yang belum tepat waktu. Karena berakhirnya 31 Maret,” terang Hari.
Sementara itu, Wahidin Halim, Gubernur Banten menuturkan, bahwa penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 hari ini termasuk terlambat atau tidak sesuai dengan yang ditargetkannya yakni awal Maret lalu.
Namun, dikarenakan Gubernur menginginkan LKPD yang baik dan sempurna, maka proses pengecekan dilakukan secara terus menerus.
“Saya setuju bahwa WTP bukan berarti tidak ada masalah saja. Makanya harus saya jaga betul agar potensi masalah tersebut benar-benar minim bahkan kalau bisa tidak ada.”
“Dengan adanya pembentukan tim satgas bersama yang melibatkan BPKP, seperti menyusun HPS (harga perkiraan sendiri) yang sekarang sudah selesai dilakukan termasuk pemeriksaan atau audit karena tenaga kita yang terbatas. Alhamdulillah sangat membantu kami,” papar Wahidin.
Adanya tahapan dari opini WTP, pria yang kerap disapa WH ini mengharapkan agar BPK dapat memperkenalkan dan membimbing Pemprov Banten agar tim satgas tidak berhenti pada opini WTP.
Namun, jelas Gubernur, Pemprov sudah melakukan sejumlah upaya dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuanitas kinerja pegawai sehingga bisa meningkatkan kinerja pemerintah.
WH menambahkan, seperti dengan meningkatkan tunjangan kinerja yang dapat diperoleh apabila pegawai mampu menyelesaikan target kinerjanya, memaksimalkan pemanfaatan Simral sebagai sistem yang mengawasi kinerja OPD secara makismal.
Proses pengusulan dan penyaluran hibah yang berbasis aplikasi, pelayanan terpadu satu pintu berbasis aplikasi, penyaluran gaji dan tunjangan kinerja guru juga kedepannya dilakukan langsung melalui Bank Banten kepada rekening masing-masing guru.
Kemudian menelusuri sejauh mana manfaat dari APBD agar memiliki korelasi terhadap RPJMN, RPJMD dan lain sebagainya.
“Pengangguran memang nasional tertinggi walaupun kemiskinan dan laju pertumbuhan ekonomi kita telah baik. Apakah ini berkaitan dengan kegiatan kita, program kita?.”
“Maka BPK saya harap menguji program kita terhadap hal-hal itu. Kami senang bisa mengurangi kencenderungan korupsi-korupsi. Namun, kami lebih senang jika yang kami lakukan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Wahidin. (erysa)







