Bekraf Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual UMKM Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bidang ekonomi kreatif kepada pelaku UMKM Kota Tangerang.

Berlangsung di Hotel Novotel, Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, diikuti sebanyak 30 pelaku UMKM binaan dinas dan 50 pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas Kota Tangerang mendapatkan HKI secara gratis.

Terselenggaranya acara itu juga atas kerjasama Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi BEKRAF mengatakan, dalam hal ini pihaknya mendorong pelaku UMKM yang ada di Kota Tangerang agar memiliki HKI guna meningkatkan usahanya.

“Kita tentunya fasilitasi bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang agar mendapatkan HKI, mulai dari pendaftaran, biaya dan ke Kementerian Hukum dan HAM,” terang Ari kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).

Kata dia, sosialisasi ini juga untuk memberi pemahaman akan pentingnya mendaftarkan HKI bagi pelaku UMKM. Sebab, dengan sudah didaftarkanya bisa mendapatkan hak cipta, merek dan desain industri.

“Nah, kalau sudah mengerti dan paham. Sehingga nantinya para kompetitor yang sudah memakai nama atau mendaftarkan tidak bisa menjiplak ataupun meniru produk yang telah dimiliki HKI,” tandasnya.

Sementara, Sayuti, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang mengapresiasi langkah dari BEKRAF lantaran sudah mendukung pelaku UMKM Kota Tangerang untuk memiliki HKI pada bidangnya.

“Kami apresiasi sekali langkah BEKRAF. Karena, dengan adanya fasilitasi dan sosialisasi ini dapat meningkatkan produk para pelaku UMKM yang ada di Kota Tangerang,” tambah Sayuti. (hisyam)

Disarankan
Tunjukkan Komentar (1)