KPU Banten Data Personil Penyelenggara Pemilu Jatuh Sakit Hingga Meninggal Dunia

BANTEN,PenaMerdeka – Atas intruksi KPU-RI menyusul adanya personil penyelenggara Pemilu yang mengalami sakit hingga meninggal dunia, KPU Provinsi Banten mengintruksikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga pukul 22:00 WIB.

“Ada sejumlah personil di bawah yang mengalami sakit dan meninggal dunia karena kelelahan saat menjalankan tugas,” kata Eka Satialaksamana kepada penamerdeka.com, Minggu (21/4/2019).

Maka itu menghindari supaya kejadian serupa tidak terulang, pihaknya juga sudah memberikan intruksi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang melakukan rekapitulasi suara bisa menjaga kondisi kesehatannya.

“Proses rekapitulasi di kecamatan dintruksikan sampai pukul 22:00 WIB saja. Nanti bisa dilanjutkan esok hari, supaya nanti saat melanjutkan rekapitulasi semua petugas dalam kondisi fit,” ucapnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Banten ini mengklaim bahwa KPU Banten telah mencatat ada 1 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan 1 petugas PPK Kota Serang yang dirawat di rumah sakit akibat kelelahan.

Sementara untuk anggota KPPS di Tangsel yang meninggal dunia akibat kelelahan, menurut Eka pihaknya sudah mengintruksikan KPU setempat selain memberi santunan juga memberikan motivasi kepada keluarga korban.

Menurutnya, petugas KPPS di Tangsel yang meninggal dunia melakukan perhitungan di TPS hingga pukul 12:00 WIB, Kamis (18/4/2019). Dia mengalami kelelahan akibat perhitungan suara dilakukan hingga 1 hari setelah pencoblosan pada 17/4/2019. (ari tagor)

Disarankan
Click To Comments