JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sebanyak 486 informasi palsu atau hoax politik yang berhasil dijaring mesin pengais konten dan Tim AIS Kominfo selama April 2019 pasca pencoblosan.

Sedangkan apabila ditotal, jumlah hoax yang dikais, diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kominfo menjadi 1.731 hoax pada periode Agustus 2018 hingga April 2019.

Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kominfo mengungkapkan, dari sebanyak 486 hoax tersebut, sekitar 209 di antaranya adalah masuk kategori informasi bohong mengenai persoalan politik.

“Total hoax kategori politik yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kominfo menjadi 620 hoax,” ungkap Ferdinandus dalam keterangan resminya yang diterima penamerdeka.com, Kamis (2/5/2019).

Ferdinandus menjelaskan, hoax politik berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, baik KPU ataupun Bawaslu.

Hoax dan ujaran kebencian saat ini terus meningkat menjelang hari pencoblosan pada 17 April 2019 kemarin. Tak berhenti di tanggal pencoblosan, jumlah hoax pun terus bertambah setelah hari pencobolosan.

Ferdinandus menambahkan, informasi hoax meningkat jumlahnya periode Januari-Februari 2019 dengan jumlah konten sebanyak 175. Angka itu pun meningkat pada Februari 2019, sebanyak 353 hoax. Sementara, Maret 2019 453 hoax di media sosial.

“Kami mengimbau, warganet yang menerima informasi patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan kami di [email protected] atau akun twitter @aduankonten da melalui pesan singkat Whatsapp di Nomor 081-1922-4545,” imbaunya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *