BANTEN,PenaMerdeka – Jalan Maja-Koleang yang menghubungkan Kabupaten Lebak ke Jasinga, Kabupaten Bogor saat ini dikabarkan telah memakan korban masyarakat pengguna jalan lantaran adanya proyek galian tanah.
Sebelumnya proyek galian tanah itu sempat ditutup Satpol PP Pemprov Banten.
Kini aktivitas proyek swasta itu kembali dilakukan sehingga sepanjang 3 km ruas jalan di daerah Maja saat musim hujan menjadi licin dan ketika musim panas warga dipusingkan akibat debu jalan.
“Saudara saya sempat jatuh dari sepeda motor. Sekarang menjalani perawatan di RS Serang saat melintas di jalan Maja-Koleang karena kondisi jalan yang licin, ada tanah merah yang tercecer di permukaan jalan,” kata Abay (45) warga setempat dihubungi penamerdeka.com, Rabu (1/5/2019).
Sudah banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan apalagi saat ini memasuki musim penghujan.
Dengan kondisi jalan yang licin, pengguna jalan roda dua dan empat harus hati-hati melintasi akses tersebut lantaran takut tergelincir.
Kata Abay, ini merupakan akses jalan Provinsi Banten yang bisa menembus ke Jasinga, Bogor. Seharusnya kata dia, pihak penggali tanah membersihkan jalan karena tanah yang tercecer.
“Saat musim hujan harusnya distop tidak ada aktivitas penggalian. Satpol PP harus memberhentikan kegiatan karena melanggar K3,” tukasnya.
“Ada empat titik proyek galian, ada di Desa Pasir Kecapi, Desa Cilangkap juga berada di Kecamatan Maja juga mas. Totalnya kalau tidak salah ada 4 titik. Saya minta kesadaran pengusaha dan Satpol PP yang harus menghentikan atau mencabut usaha galian karena sudah melanggar K3,” tegas Abay.
Dia meminta, kembalikan kondisi jalan di lingkungannya yang dulu bersih. Pasalnya, masyarakat sudah lelah dengan kondisi jalan yang berdebu saat panas dan kotor saat penghujan. (ersya)







