Walikota Airin Dianggap Tak Pantas Jadi Menteri Jajaran Kabinet Jokowi

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Penolakan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, untuk menjadi menteri dijajaran kabinet Jokowi periode dua semakin santer digalakkan relawan Jokowi.

Pasalnya, penolakan tersebut lantaran kinerja Walikota Airin yang dipandang dari sisi ketegasannya dibawah standar.

Sekretaris Jendral Nasional, Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) Choir Syarifudin mengatakan, Airin tidak pantas digadang-gadang menjadi kandidat calon menteri di pemerintahan Jokowi.

Meski, kata dia, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berlangsung belum lama itu, Jokowi meraih suara terbanyak di Kota Tangsel.

“Kota Tangsel selalu jadi sorotan citra buruk, akhir-akhir ini aja persoalan pungli pendidikan mencuat, dan persoalan tanah yang cenderung tidak ada keterbukaan informasinya. Ini bisa menjadi batu sandungan Airin untuk digadang-gadang jadi menteri,” terang Choir, Senin (1/7/2019).

Pria yang kerap disapa Ucok ini menegaskan, Pemkot Tangsel telah berusaha menutup informasi kepada warga soal tanah. Bahkan, persoalan tanah di Tangsel seolah-olah semakin dibuat rumit saja.

“Bagaimana Ibu Walikota mau melakukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Clean Governance) menjalankan transparansi dan keterbukaan. Ini malah sebaliknya,” tegasnya.

Meski demikian, ia mencontohkan persoalan tanah yang dialami warga Lengkong Gudang Timur, Serpong. Menurutnya, wajar saja jika warga Lengkong Gudang Timur menanyakan informasi apakah ada jual beli dan surat pelepasan hak.

“Peristiwa ini terjadi ketika seorang Warga Lengkong Gudang Timur menanyakan informasi apakah ada jual beli dan surat pelepasan hak, namun Pemkot Tangsel melakukan banding ke PTUN Serang Banten melalui biro hukumnya,” imbuhnya.

Persoalan tanah di Serpong, Pemkot Tangsel diminta seharusnya bisa memberikan informasi tersebut kepada warga.

Alasannya, berdasarkan keputusan Komisi Informasi Publik dengan PUTUSAN KI Banten Nomor: 003/II/KIBANTEN-PS/2019 yang menyatakan, Kecamatan harus menjawab Girik C 913 atas nama The Kim Tin tidak pernah ada jual beli dan surat pelepasan haknya.

Terpisah, Andi Suhandi, mantan Kasie Pemerintahan Kelurahan Lengkong Gudang Timur, menambahkan adanya persoalan tanah yang terjadi diwilayahnya.

Kata dia, adanya ketidakketerbukaan informasi, kini pelayan di Kelurahan Lengkong Gudang Timur ramai-ramai mengembalikan stempel Kelurahan.

“Kemarin, RT dan RW mengembalikan stempel. Mereka membuat mosi tidak percaya ke Lurah. Persoalan tanah masih banyak dan saya bingung Bu Camat, aneh pejabat pemerintah justru meminta lurah menantang warga,” tambah Andi Suhandi. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments