Bursa Cawalkot Tangerang, Ramdan bakal Ambil Formulir Penjaringan Parpol

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Nama pengacara kondang Ramdan Alamsyah di perhelatan Pilkada Kota 2018 mendatang sudah masuk meramaikan bursa pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Saat ini dia juga tidak menampik keseriusannya untuk mengambil formulir penjaringan parpol lain.

Maka itu menurut Ramdan kepada PenaMerdeka.com, Jumat (27/5), dirinya juga melihat konstelasi yang ada, itu dilakukannya jika keinginan bawah dan parpolnya mendorong maju sebagai bakal calon (Balon).

“Saya akan komunikasikan dengan Ketum Perindo (Hari Tanoe). Kalau oke langsung tancap gas,” ucapnya

Selain berprofesi sebagai pengacara, pria kelahiran Jakarta pada Juni 1983 lalu kini memang tercatat sebagai politisi Partai Perindo. Saat Pilkada Banten dan DKI Jakarta 2017 lalu ia memang kuasa hukum pasangan WH-Andika serta Anis-Sandi, apalagi karena Perindo juga berada diantara partai pengusung paslon tersebut.

“Kalau partai memerintahkan siap lah. Kan perintah partai. Hanya saja kan partai saya (Perindo, red) belum menaruh wakilnya di DPRD Kota Tangerang. Yaa otomatis akan berkomunikasi dengan parpol lain. Paling tidak saya akan mendaftar mengambil formulir penjaringan parpol lain,” ucapnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu kata Ramdan, pasca pemberitaan di sejumlah media memang ada sejumlah orang baik dari masyarakat atau kalangan pengurus parpol yang menanyakan keseriusannya.

“Ada yang sudah menanyakan dari partai yang berkoalisi saat di Pilkada Banten dan DKI Jakarta. Kebetulan kami kan kemarin berkoalisi, jadi jalinan komunikasi memang ada tapi baru ngobrol-ngobrol biasa. Cuma saya kasih guyonan mau daftar ambil formulir penjaringan parpol yang dipimpinnya,” ucapnya sambil tertawa ringan.

Sebelumnya, Ketua DPD Perindo Kota Tangerang, Dian Duha mengatakan, Ramdan memiliki peluang besar memenangkan Pilkada Kota Tangerang. Sebab, selain dikenal sebagai tokoh muda sukses, Ramdan juga punya popularitas.

“Ramdan Alamsyah bisa kami usung sebagai calon pada Pilwalkot Tangerang nanti,” ujar Dian saat ditemui awak media di Neglasari, Tangerang beberapa waktu.

Seperti diketahui untuk dapat maju sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota maka harus memiliki kuota 10 kursi di DPRD Kota Tangerang.

Lantaran Partai Perindo memiliki kursi perwakilan legislator di DPRD Kota Tangerang. Syarat awal adalah Ramdan Alamsyah harus mengambil formulir penjaringan parpol lain. (deden)

Disarankan
Click To Comments