Diskusi Pasca Vs Menkumham, Arief Diminta Lebih Arif Tentukan Nasib Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, setelah mengakhiri konflik dengan Menkumham Yasona Laoly, diminta agar lebih bijak menentukan nasib Kota Tangerang ke depan.

Politisi Partai Demokrat itu dalam hasil diskusi yang digelar Forum Wartawan Tangerang (Forwat) di Retro Hits Cafe di
Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, juga diminta supaya membentuk tim kecil sehingga nantinya dapat merumuskan kerangka kebijakan.

Menurut Akademisi dari STISIP Yupentek Bambang Kurniawan, Walikota Tangerang harus membentuk tim dari unsur eksternal.

Terutama dalam menyikapi persoalan publik. Tim itu diantaranya elemen masyarakat, diantaranya, akademisi, praktisi, pemerhati pemerintahan, awak media dan lembaga swadaya masyarakat.

“Saya berharap Pak Wali membentuk tim kecil yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, mulai akademisi, tokoh masyarakat, pemerhati kota dan jurnalis untuk mengkaji setiap langkah ataupun kebijakan yang menyangkut kepentingan publik,” ucap Bambang.

Walikota Tangerang harus juga mendapat masukan bukan dari unsur birokrasi saja. Sebab, dibutuhkan dalam mencari solusi dan persoalan di Kota Tangerang.

Hal ini kata dia bakal menjadi masukan dan bahan pertimbangan walikota dalam menentukan langkah dan sikap dalam mengambil keputusan stategis demi kepentingan publik.

“Tim tersebut nanti hanya memiliki satu kepentingan yakni, bagaimana Walikota akan lebih arif dan bijak dalam menangani persoalan. Walikota tidak mungkin berjalan sendiri,” ujarnya.

Bembeng meyakini dengan adanya tim eksternal itu, nantinya dapat membantu dan meminimalisir persoalan persoalan yang terjadi di Kota Tangerang.

Sementara menurut Ketua Forwat Andi Lala, Walikota Tangerang juga harus mendapat masukan dan saran dari pihak eksternal, karena dengan cara itu diharapkan kebijakan yang diambil atas nama publik tidak juga menjadi mispersepsi.

“Jangan pelayanan publik buat masyarakat nantinya dikorbankan. Sebab pelayanan publik sudah masuk dalam Undang-undang Pelayanan Publik. Jadi itu menjadi hak konstitusi warga, negara harus hadir bersama rakyatnya, peristiwa lembaga pemerintah melaporkan pemerintah tidak boleh terulang lagi.”

“Maka itu masukan dari semua elemen harus ada. Ya, semua harus dilibatkan, karena persoalan daerah bukan hanya tanggungjawab walikota saja. Tapi kita semua sebagai masyarakat ” pungkas pria asli Tangerang ini.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan narasumber Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan, Kabag Humas Pemkot Tangerang Ahmad Ricky Fauzan, Rektor STISIP Yupentek Bambang Kurniawan, Pembina LKPI Hasanudin Bije dan Pemerhati Kebijakan Pemkot Kang Ade Yunus. (hisyam).

Disarankan
Click To Comments