Pemkot Tangerang Bakal Rehabilitasi Rumah Gubuk Janda Lima Anak di Karawaci

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal merehabilitasi rumah gubuk Tati Sujanawati (38) di Kampung Cibodas Kecil, Jalan Mastam No 8, RT 03, RW 03, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tati janda lima anak ini menempati rumah tidak layak huni. Hal itu lantaran kondisi atap, tembok hingga lantai rumahnya sudah dalam kondisi yang rusak.

Tihar Shopian, Camat Karawaci mengatakan, sebelum di rehabilitasi, pihaknya bakal melakukan pendataan serta verifikasi administrasi terhadap kondisi dan status rumah tersebut.

“Kami akan data legalitas tanahnya dulu, bersama aparatur kelurahan berupaya membantu. Mudah-mudahan kalau legalitas tanah dan kepemilikan sah, kami bantu rehab,” terang Tihar saat ditemui di kantornya, Selasa (30/7/2019).

Ia menjelaskan, pelaksanaan teknisnya ada di tingkat kelurahan yang dibantu dengan BKM dan masyarakat. Tihar juga bakal memperiotaskan rehabilitasi pada Tahun 2019 ini.

Sementara, Lurah Cimone, Ade Fitri menambahkan, pihaknya telah mendata kondisi rumah Tati sejak 2017. Namun 2018 pihaknya mengaku belum mendapatkan alokasi kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Karena itu tahun lalu belum masuk. Tahun ini masih asistensi, dan membutuhkan proses lagi, mudah-mudahan cepat terealisasi. Ditargetkan tahun ini,” tambah Ade. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments