BANTEN,PenaMerdeka – KPU-RI dikabarkan belum sepenuhnya menuntaskan penggelontoran santunan petugas Pemilu. Ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) padahal sudah gugur saat Pemilu 2019 lalu.
“Memang penggelontoran proses administrasinya pasti ada. Tetapi harus bekerja lebih cepat. Jangan lelet lah. Sebab, mereka gugur saat menjadi petugas pemilu sudah mengorbankan jiwanya,” kata Adib Miftahul, pengamat politik asal Universitas Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Jumat (2/8/2019).
Sekarang ini, bisa jadi lantaran suaminya meninggal dunia lantas para keluarga yang ditinggalkan secara ekonomi mengandalkan istri almarhum seorang.
“Jadi, berpikirnya bukan proses adiministrasi karena alasan dana santunan bersifat nasional se-Indonesia. Harus kepada tanggung jawab moral saja loh,” ucap pengamat yang tergabung di Kopi Politik Syndicate ini.
Adib melanjutkan, mereka PPK, PPS atau KPPS bertugas secara adhoc atau tidak tetap. Bekerja saat Pemilu atau Pilkada saja tetapi ujung tombak perhelatan demokrasi.
Lalu, mendapatkan honor hanya saat bertugas, yang harus dicatat dan patut dihargai lantaran telah mengorbankan jiwanya.
“Ketimbang komisioner pada Bawaslu, KPU tingkat daerah atau KPU-RI sudah mempunyai honor tetap. Jadi bantu dong secepatnya keluarga almarhum ini yang dapat honornya saat ditunjuk saja,” ucap Adib.
Diketahui, petugas yang tewas mencapai 554 orang, baik dari jajaran KPU, Bawaslu maupun personel Polri.
Berdasarkan data KPU awal Mei 2019, jumlah petugas KPPS yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang.
Hingga saat ini pola penggelontoran dana santunan tidak dilakukan serempak. KPU di tingkat kota/kabupaten dan provinsi hanya mendata dan memberikan berkas syarat ke KPU-RI.
Diberitakan sebelumnya KPU-RI yang nantinya akan mentransfer ke masing-masing keluarga petuas yang tewas saat Pemilu 2019.(deden)