Bentrokan Di SGC Cikarang, GMBI Tuding Pemkab Bekasi Sewa Preman Bayaran

KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi, menuding Pemkab Bekasi menggunakan jasa preman bayaran untuk mengintimidasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang enggan direlokasi dari kawasan SGC.

Faisal Syukur, Ketua LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi mengklarifikasi terkait penyebab awal hingga terjadinya bentrokan agar tidak lagi menimbulkan simpang siur dimasyarakat.

“Perlu kami klarifikasi, kejadian bentrok semalam bukanlah antara GMBI dengan para pedagang, namun kepada oknum preman bayaran yang disinyalir telah mengintimidasi para pedagang,” ungkap Ketua LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur kepada penamerdeka.com, selasa (27/08).

Masih kata Faisal, dalam permasalahan pedagang kaki lima di SGC, kedudukan LSM GMBI telah jelas karena adanya surat kuasa dari para pedagang yang meminta kepada LSM GMBI untuk melakukan pendampingan advokasi.

“Sekitar 200 PKL yang memberikan kuasa kepada LSM GMBI untuk meminta pendampingan advokasi. Hal itu, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesepakatan antara pedagang dengan GMBI lanjut Faisal, tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang, Perda, ataupun Perbup. Advokasi yang dilakukan oleh GMBI adalah agar bisa menemukan jalan keluar yang terbaik bagi pemerintah daerah maupun pedagang.

“Kami tidak akan bertentangan dengan hukum, kami tidak menolak rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pemda. Kami hanya menginginkan agar direlokasi yang baik,” tandasnya. (Ers)

Disarankan
Click To Comments