KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – GP Anshor dan Banser gabungan dari Banten dan Kota Tangerang menyambangi Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (27/8/2019) siang.
Tindakan itu didasari atas dugaan pencemaran nama baik organisasi masyarakat Banser menyusul tersebarnya video viral TNI memberhentikan oknum mengendarai mobil TNI di Tol Tangerang-Merak.
Video ini kali pertama viral di akun Instagram @tnilovers18 yang kemudian dimuat ulang akun Facebook Agus yang gamblang menuliskan ormas Banser tersebut.
Postingan itu pun langsung dikomentar lebih daari 1.500 kali dan telah dibagikan lebih dari 4.000 kali.
Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten, Khoirul Huda menjelaskan, pihaknya melaporkan tindakan dugaan pencemaran nama baik kepada Polres Metro Tangerang Kota.
“Karena ada video yang captionnya menjelekan dan menyudutkan Banser. Akun lalu bisa dishare sampai ribuan kali dan ini yang menurut kami merugikan,” terang Huda di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (27/8/2019) siang.
Pada awalnya, video yang berdurasi sekira empat menit itu menayangkan TNI yang memberhentikan mobil beratribut TNI dan diketahui disopiri warga sipil. Namun, tidak ada sama sekali menyebutkan Banser dalam video itu.
“Yang penting soal penulisan, karena kalau di video tak ada menyebut satu pun kata Banser. Tapi di caption itu sangat provokatif menganggap Banser mengaku-ngaku jadi TNI,” tegasnya.
Huda beserta anggota Banser lainnya pun bakal mengawal kasus di atas hingga tuntas dan ditemukan oknum di balik akun Facebook bernama Agus itu.
Pagi harinya, Huda bersama beberapa anggota Banser markas Denpom Jaya/1 Tangerang untuk bertemu dengan Letkol Cpm Yudo Pramono mengklarifikasi perihal itu.
“Terkait video yang sudah viral tersebut, semalam saya atas nama pimpinan wilayah anshor kemudian bisa perintah dari pimpinan pusat untuk klarifikasi,” katanya.
Huda menegaskan, bahwa kegiatan itu benar namun sudah terjadi sejak bulan April 2019 silam di dekat Rest Area Karang Tengah, Tol Tangerang-Merak.
Namun, ada beberapa oknum yang menyebarkan kembali video yang sudah kelewat lama tersebut baru-baru ini.
“Menurut beliau (Yudo) peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 April 2019, sekitar jam 15.00 WIB. Pokoknya mobil yang itu sebenarnya mobil orang sipil yang kebetulan punya rekanannya di TNI,” paparnya.
Rekanan yang dimaksud majikan dari orang sipil itu, lantaran sopir yang ditangkap anggota TNI itu merupakan sopir dari seorang anggota TNI.
Menurut Huda, sopir yang tertangkap itu sedang membantu majikannya membeli bahan untuk membangun rumahnya di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).
“Itu tak tersangkut dengan organisasi masyarakat apa lagi dengan Banser, itu murni pribadi saja. Itu karyawan yang kebetulan membawa mobil bos saja ke Tangsel,” tutur Huda.
Lalu tersebar sebuah video viral yang memperlihatkan sebuah adegan kejar-kejaran di ruas jalan tol antata mobil TNI dengan mobil jenis SUV berwarna hijau berpelat nomor TNI.
Saat diberhentikan itu, ternyata si sopir bukan anggota TNI melainkan seorang warga sipil mengenalan baju kerah berwarna kemerahan.
“Setelah diperiksa di Kantor Polisi Militer, ternyata pengendara adalah seorang anggota ormas yang akan apel ke pacarnya. Dia mengaku anggota TNI Sespri pejabat Militer,” tulis sebuah akun Instagram @tnilovers18. (hisyam)