Ke PDI-P Tangsel Ditanya Status ASN, Siti Nur Azizah: Ikuti Mekanisme

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Siti Nur Azizah menyebut bakal mengikuti semua proses Pilkada Kota Tangsel. Salah satunya termasuk mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag.

Selain mengundurkan diri sebagai ASN, putri Cawapres terpilih Ma’ruf Amin ini bakal juga mengikuti penjaringan bakal calon (Balon) Walikota Tangsel di sejumlah partai lainnya.

“Semua partai tetap kita komunikasi, karena sebagai legitimasi. Kan membangun (Tangsel, red) tidak harus sendiri,” ucap Siti Nur Azizah saat mengembalikan berkas penjaringan Balon Walikota di Sekretariat DPC PDI-P Kota Tangsel, Jalan Boulevard Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangsel, Senin (16/9/2019).

Kita akan membangun komunikasi dengan semua pihak. Apalagi Tangsel ini sebagai kota penyangga Jakarta tentu harus dibangun lebih maju.

Saat ini soal dirinya masih berstatus ASN di Kemenag, Siti Nur Azizah mengaku tentunya akan mengikuti mekanisme pengunduran diri sebagai syarat menjadi calon walikota Tangsel.

“Tentulah (mengundurkan diri, red), saya ikuti mekanisme, sesuai mekanisme,” pungkasnya. (sg)

Disarankan
Click To Comments