Hari Ini, Sidang Kasus Suap PAW Harun Masiku, Ketua dan Komisioner KPU Jadi Saksi

JAKARTA,PenaMerdeka- Hari ini, Sabtu (20/4/2020) kasus suap pergantian antar waktu (PAW) akan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Agenda sidang terkait pemeriksaan saksi anggota DPR dengan terdakwa Saeful Bahri.

Dalam sidang yang akan berlangsung secara online atau telekonferensi itu akan menghadirkan Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari sebagai saksi.

“Sidang Saeful Bahri, agenda pemeriksaan saksi: Arief Budiman, Hasyim Asy’ari dan Kelly dari KPU,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Terkait jalannya sidang, Ali menyebut hakim, jaksa dan penasihat hukum tetap di Pengadilan Tipikor, sedangkan saksi dan terdakwa telekonferensi dari tempat lain.

“Sidang Saeful video conference di PN Tipikor Jakarta Pusat. JPU, PH dan hakim ada di PN (Pengadilan Tipikor) Jakarta,” sebutnya.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio.

Terkait kasus ini sudah lama menjadi perbincangan publik. Dan perbuatan melanggar hukum itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel. (red)

Disarankan
Click To Comments