JAKARTA,PenaMerdeka – Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih menyarankan pemerintah menambah besaran bantuan uang tunai bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
Alamayah mengusulkan, agar bantuan tersebut ditambah Rp 900.000 sehingga dari Rp 600.000 per bulan menjadi Rp 1.500.000.
“Angkanya kami menyarankan untuk Rp 1.500.000 per rumah tangga,” kata Alamsyah dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2020).
Menurut Alamsyah, angka Rp 1.500.000 cukup untuk memenuhi kebutuhan satu keluarga dengan orangtua dan dua anak. Jumlah tersebut juga dinilai masih masuk akal bagi keuangan negara.
“Seminim-minimnya kita bisa begitu. Apa boleh buat, budget kita juga tipis,” ujar Alamsyah.
Selain penambahan jumlah, Ombudsman juga mengusulkan agar penerima bantuan diperluas cakupannya.
“Sehingga kemudian bansos ini bisa berjalan efektif,” tukas Alamsyah.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19
Penyaluran BLT ini diberikan selama tiga bulan, dari April hingga Juni.
Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek. Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan mendapat paket sembako dengan nilai yang sama.
“Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja,” tulis Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/4/2020).
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Presiden Jokowi menyebut bahwa BLT ini akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, yakni Program Keluarga Harapan maupun Kartu Sembako. (rur)