Diterpa 16 Kasus Anti Dumping dari Negara Ini, Kemendag Sebut Indonesia Potensi Kehilangan Devisa Rp26,5 Triliun
JAKARTA,PenaMerdeka – Tidak tangung-tanggung Indonesia baru saja dituduhkan sebagai negara anti dumping dan safeguard atas ekspor kepada mitra dagang mancanegara. Sebanyak 16 tuduhan dialamatkan ke Indonesia.
Dan negara tersebut diantaranya dari lingkup Asean yakni Vietnam serta Filipina, masih dari benua Asia yakni India dan satu dari Afrika ada negara Mesir. Kemudian Turki dan Ukraina (Uni Eropa) serta Australia dan Amerika Serikat.
Plt Direktorat Jenderal Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina produk ekspor yang dituduhkan kepada Indonesia adalah alumunium, kayu, dan lainnya.
“Ada 16 inisiasi tuduhan baru anti dumping dan safeguard yang dilakukan negara mitra terhadap produk ekspor Indonesia di negara tujuan ekpsor,” kata Srie dalam webinar Kemendag, Senin (8/6/2020).
Produk yang dituduh bervariasi mulai dari mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur, dan produk otomotif. Dengan adanya tuduhan itu Indonesia berpotensi kehilangan devisa hingga US$ 1,9 miliar atau setara dengan Rp 26,5 triliun.
Dia melanjutkan negara yang disebutkan memang kerap tercatat menuduhkan dalam kasus-kasus sama. Pada tahun 2002 mencapai 12 tuduhan. Sekarang dalam masa pandemi baru 5 bulan saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang terdiri dari 10 tuduhan anti dumping, dan 6 tuduhan safeguard dari negara mitra.
“Tuduhan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya devisa negara yang diperkirakan sebesar US$ 1,9 miliar atau setara dengan Rp 26,5 triliun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan, jumlah tuduhan ekspor yang diterima dalam kurun waktu 5 bulan di tahun 2020 ini memecah rekor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Negara-negara yang aktif melakukan investigasi, memberikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan countervailing duties (CVD) ya itu-itu saja,” ucapnya. (red/dbs)