Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Padarincang Serang Dilaporkan ke Polisi
ANUT ILMU HITAM, PONPES SEMPAT DITUTUP KARENA KASUS SAMA
KABUPATEN SERANG,PenaMerdeka -J (51) Pimpinan Ponpes (Pondok Pesantren) di Citasuk, Padarincang, Serang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Proses pelaporan didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Tempat Perlindungan Anak (LP2TPA) Kab Serang dan Laskar Merah Putih (LMP) Mancak.
Encep salah seorang warga sekitar mengungkapkan jika memang pesantren tersebut sebenarnya pernah ditutup beberapa tahun lalu karena pernah terjadi kejadian serupa.
“Sebenarnya pada tahun 2010 pesantren tersebut pernah ditutup karena hal serupa. Tetapi kemudian dibuka kembali sejak tahun 2018,” ungkap Encep saat ditemui PenaMerdeka.com di Polres Serang Kota, Senin (27/7/2020).
Jika berdasarkan pengakuan dari korban, sambung Encep, bahhwa J diduga dalam melakukan aksinya bejatnya seperti untuk penguatan ilmu hitam.
“Pada waktu itu pernah, santrinya disuruh membuatkan kopi kemudian suruh mengantarkannya ke atas villa, dan di atas tiba-tiba J memeluknya dan memintanya untuk buka baju, karena korban selalu nyebut jadi korban sadar, dan si pelaku kaget dan bilang ‘loh ko masih sadar’,” ungkapnya.
Ia menambahkan, santriwati juga dilarang untuk kabur, kalau ketahuan akan dipukuli. Pernah kejadian ada yang kabur dan kepergok, tetapi untungnya ketahuan warga.
“Karena banyak yang tidak betah, kemudian 5 orang santriwati merundingkan di kebon untuk kabur, dan pada jam 1 malam akhirnya mereka kabur, karena hanya ada mobil ke arah Banten lama akhirnya mereka ikut saja, dan sesampainya di sana mereka melaporkan ke Polsek, dan di Polsek mereka diarahkan didampingi LP2TPA,” katanya. (dra)