JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp172,9 triliun untuk program subsidi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2021).
Alokasi tersebut mencakup subsidi energi Rp108,1 triliun dan non-energi Rp64,8 triliun.
Pagu anggaran yang disiapkan itu turun sekitar 9,94 persen dari outlook anggaran subsidi pada tahun ini sebesar Rp192 triliun.
Begitu juga dari Rp201,8 triliun pada 2019, Rp216,9 triliun pada 2018, Rp166,4 triliun pada 2017, dan Rp174,2 triliun pada 2016.
Secara rinci, anggaran subsidi akan dialokasikan untuk sektor energi meningkat 13,07 persen dari Rp95,6 triliun pada outlook 2020. Sementara alokasi anggaran non-energi justru turun 32,78 persen dari Rp96,4 triliun pada outlook tahun ini.
Subsidi energi akan diberikan untuk subsidi tetap solar sebesar Rp500 per liter. Alokasinya turun dari tahun ini sebesar Rp1.000 per liter.
Lalu, untuk subsidi rumah tangga yang diberikan ke pengguna listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, akan diberikan untuk subsidi LPG 3 kilogram (kg) sebanyak 7 juta metrik ton, solar 15,8 juta kiloliter (KL), dan minyak tanah 500 ribu KL.
“Integrasi secara bertahap dan berhati-hati pada subsidi energi ke bantuan sosial melalui pengendalian volume,” ungkap pemerintah di Nota Keuangan RAPBN 2021.
Sedangkan untuk non-energi, subsidi akan diberikan untuk subsidi pupuk. Kebijakannya dijalankan dengan penyempurnaan data petani e-RDKK penerima subsidi dengan basis data NIK dan alamat (by name by address).
“Efisiensi HPP dan perubahan komposisi pupuk NPK sebagai langkah efisiensi anggaran,” sambung pernyataan.
Selain itu, subsidi non-energi juga akan diberikan dalam bentuk insentif perpajakan melalui subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Kemudian, digunakan untuk mendukung peningkatan pelayanan umum bidang transportasi publik dan penyediaan informasi publik.
Tak ketinggalan, juga diberikan untuk subsidi bunga pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rencananya, plafon KUR akan meningkat dari Rp198,73 triliun pada 2020 menjadi Rp220 triliun pada 2021. (Jirur)