Presiden Joko Widodo terkait kampanye program pengampunan pajak (tax amnesty) menyerukan kepada masyarakat dan pengusaha di Indonesia supaya membawa kembali uangnya ke tanah air. Pasalnya, jika hidup, makan, bertempat tinggal dan mencari nafkah di Indonesia kenapa harus menyimpan di luar ngeri.
“Keinginan kita sekarang ini marilah kita bawa uang itu untuk bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa dan negara kita. Karena kita hidup di Indonesia, makan di Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia,” ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (1/8).
Data dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa dana warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri mencapai Rp 11.000 triliun. Bahkan, Jokowi mengaku memiliki data yang jauh lebih besar dari data Kementerian Keuangan.
Berapa pun banyaknya dana WNI yang ada di luar negeri, yang terpenting bagaimana agar uang tersebut bisa dibawa kembali ke Tanah Air. Sebab, dana tersebut sangat berarti untuk memajukan perekonomian Indonesia
Saat ini seluruh negara sedang berebut agar arus uang dapat masuk ke negaranya. Dan tax amnesty menjadi salah satu instrumen yang digunakan Indonesia agar arus uang tersebut masuk. Presiden mengatakan bahwa seluruh negara tengah menghadapi kondisi ekonomi global yang masih belum menentu. Jokowi juga mengaku kalau Indonesia juga saat ini sedang mengalami hala yag sama.
“Dunia usaha yang paling merasakan (dampak gejolak ekonomi global). Rakyat juga ikut merasakan,” katanya.
Menurutnya, negara-negara di dunia tengah berlomba mengeluarkan kebijakan yang mampu menarik arus modal dan investasi. Indonesia sendiri, meskipun telah mengeluarkan 12 paket kebijakan ekonomi, namun tetap saja masih diperlukan instrumen lain agar arus modal dapat semakin besar.
“Padahal kita semua tau bahwa negara kita ini uangnya banyak tapi ada yang disembunyikan di bawah bantal, di bawah kasur, ada yang disimpan di luar. Makanya kita berikan UU amnesti pajak,” tandas Jokowi. (yuyu/dbs)