BANTEN,PenaMerdeka – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten telah resmi dilaksanakan, Jumat (2/10/2020). Rapat dilaksanakan guna meminta Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) dan penerbitan nominal saham baru Seri C.
Yakni melalui melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED).
RUPS Bank Banten dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 70.39 % atau sejumlah 45.124.348.542 lembar saham dari seluruh jumlah saham. Catatan yang dikeluarkan yaitu ada sebanyak 64.109.430.357 lembar saham.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan PT BGD selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), beserta Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.
RUPSLB Bank Banten menyetujui tiga agenda rapat yaitu pertama terkait Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham Seri A dan Seri B melalui Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock).
Kedua, penerbitan nilai saham baru saham Seri C dengan nominal yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku, serta melakukan pembatalan hasil
RUPSLB Bank Banten pada 26 Februari 2020 untuk mata acara yang sama.
Ketiga, penegasan persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) melalui PUT VI dan VII.
Bank Banten berencana menerbitkan saham baru Seri C dengan nominal Rp50,00 per lembar saham dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham
pada saat PUT VI.
Nominal tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Sebelum proses PUT VI dilaksanakan, Perseroan akan melakukan penggabungan Nilai Nominal
Saham (Reverse Stock) terlebih dahulu dengan rasio 10 : 1 atau 10 saham dengan nilai nominal lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru.
Dasar penetapan rasio reverse stock tersebut dilandasi oleh beberapa pertimbangan, salah satunya adalah hasil kajian nilai wajar saham Perseroan oleh KJPP.
Dengan demikian, masing-masing saham Seri A dan Seri B akan mengalami perubahan harga nominal, yaitu untuk saham Seri A dari semula Rp100,00 akan menjadi Rp1.000,00 dan Seri B dari semula Rp.18,00 akan menjadi Rp.180,00.
Sesuai hasil valuasi penggabungan nilai saham tersebut, maka saham seri C yang akan diterbitkan oleh Perseoan bernilai nominal Rp50,00.
“Para pemegang saham seri A, seri B dan seri C nantinya akan memiliki hak dan kedudukan yang sama dan sederajat sesuai dengan peraturan pasar modal,” kata Kemal Idris Direktur Bank Banten dalam rilis yang diterima penamerdeka.com, Jumat (2/10/2020).
Aksi korporasi Reverse stock kata Kemal, tidak akan mempengaruhi dan tidak akan mengubah struktur permodalan dan pemegang saham.
Hal ini terefleksikan dari nilai modal ditempatkan dan disetor penuh tetap sama saat sebelum dan sesudah reverse stock yaitu senilai Rp2,04 Triliun.
Sesuai persetujuan dan keputusan RUPSLB Bank Banten, perseroan dapat menjalankan rangkaian Aksi Korporasi Reverse Stock, yakni untuk mendukung proses PUT VI.
Sebelumnya DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1.551 Triliun.
“Perda APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan, sehingga insya Allah realisasi
penambahan permodalan Bank Banten dapat terlaksana dalam waktu dekat ini,” ucapnya menegaskan.
Dia berharap setelah RUPSLB selaras dengan permohonan yang telah disampaikan Perseroan kepada PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali.
Kemudian yang turut ditembuskan kepada Bapak Gubernur Banten, Bapak Ketua DPRD Banten, dan juga OJK.
“Maka kami berharap pemindahbukuan dana dari RKUD Pemprov Banten ke Rekening Escrow Dana Setoran Modal melalui Rekening PT BGD dapat
dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2020 mendatang,” terang Kemal.
Perseroan berharap kepada seluruh pemegang saham dapat mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian aksi korporasi. Sebab, ini merupakan langkah yang fundamental untuk penguatan permodalan Perseroan.
“Kami tetap komitmen serta optimis bahwa rangkaian Aksi Korporasi ini
dapat berjalan dengan baik demi kebaikan semua pemangku kepentingan,” tutup Kemal. (red)