KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Sebanyak 120 buruh yang mengikuti Aksi Damai di kawasan Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 14 buruh dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.
“120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif,” kata Ade di Cikupa, Kamis (8/10/2020).
14 buruh yang reaktif itu pun diminta untuk melakukan isolasi. Selain itu, lanjut Ade, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah.
Pasalnya, ke-14 orang buruh itu juga akan segera menjalani swab test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Dalam setiap aksi buruh, Ade selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan.
Hal itu, semata untuk menjaga keselamatan buruh dan masyarakat umum. Apalagi di masa pandemi Covid-19 sudah jelas kalau berkerumun sangat tidak dianjurkan.
“Peserta aksi damai buruh ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” ujar dia. (hisyam)