KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak DPRD dan Wali Kota Tangerang menolak UU Omnibus Law. Mahasiswa juga mendesak perwakilan fraksi-fraksi menandatangi fakta integritas menolak UU tersebut.
Namun, massa aksi hanya ditemui empat anggota DPRD dari Fraksi PKS dan Demokrat. Sementara fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang tidak berada di lokasi.
Merasa tak puas hanya ditemui empat anggota DPRD tersebut, para mahasiswa lalu meminta para perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat untuk menghadirkan fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang.
Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang, Ahmad Baihaqi melalui pengeras suara mengatakan tak bisa menghadirkan fraksi-fraksi lainnya karena itu bukan haknya.
“Kalau kami dan PKS tegas menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dan saya tidak bisa menghadirkan fraksi lain karena ini bukan hak saya menjawab partai lain,” kata Baihaki.
Baihaki pun kemudian menghubungi Wali Kota Tangerang. Seperti diketahui Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga berasal dari Demokrat.
Arief melalui sambungan telepon kepada massa aksi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat berisi aspirasi kaum buruh terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden pada 9 Oktober 2020.
“Terimakasih sudah menyampaikan aspirasi. Kami sudah melayangkan suratnya pada Pak Presiden. Mudah-mudahan pemerintah pusat bijak mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang,” ujar Arief. (hisyam)