Sudah Setahun, Wali Kota Tangerang Belum Ngasih Aset ke Kabupaten

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah belum menyerahkan aset tanah ribuan meter ke Kabupaten Tangerang. Tanah itu berlokasi di Kelurahan Cibodas dengan luas 2.347meter dan di Kelurahan Karawaci seluas 3.767 meter persegi.

Padahal, pemberian dan perjanjian itu sudah dilakukan saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pemindahtanganan Barang Milik Daerah antara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangerang, Arif R. Wismansyah.

Penandatanganan berita acara serah terima dengan nomor: 032/717-BPKAD/2020 dan Nomor : 593/754-BPKAD/2020 di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020) lalu.

Wasit Aset antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Ibnu Jandi menyebutkan, seharusnya masalah lahan ini selesai dalam waktu 3 bulan sejak penyerahan 56 bidang aset pada Februari 2020 lalu.

“Lahan tersebut pasti akan diserahkan kepada Kabupaten Tangerang. Dan, hingga saat ini terhitung sudah satu tahun lebih belum ada realisasinya,” ujarnya saat melakukan aksi di kawasan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (5/5/2021).

Ibnu menegaskan, Wali Kota Tangerang segera menyelesaikan permasalahan aset lahan tersebut. Serta, harus juga disegerakan di paripurnakan oleh DPRD Kota Tangerang.

“Seharusnya dengan adanya penyerahan aset ini akan memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari pemindahtanganan barang milik Pemerintah Kota Tangerang kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang terdiri dari 5 bidang senilai Rp. 9.146.336.988. Dari total itu, Wali Kota Tangerang belum menyerahkan 2.347meter aset tanah di Kelurahan Cibodas dan 3.767 meter persegi di Kelurahan Karawaci. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments