WH: Cari Pengganti, ASN Mundur Serempak Ditengah Covid-19 Disersi Tugas, Terancam Dipecat

BANTEN,PenaMerdeka – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengancam melakukan pemberhentian tidak terhormat alias pemecatan kepadai 20 pejabat ASN eselon 3 dan 4 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Pria yang akrab disapa WH ini tetap akan melakukan pengkajian hukum terhadap 20 ASN itu.

Seperti diketahui, buntut mencuatnya kasus pengadaan masker penanganan Covid-19 membuat puluhan pejabat setingkat Kasi dan Kabid di Dinkes Banten itu membuat pernyataan di atas materai untuk melakukan pengunduran diri.

Padahal kasusnya sedang ditangani Kejati Banten, menurut WH, 20 pejabat tersebut sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.

”Sesuai dengan janjinya ASN, kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara. Sebagai ASN tenaga dan pikirannya sedang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 di Banten,” ucap WH.

Diluar kontek kasus yang sedang berjalan, Dia juga memaparkan posisi ASN adalah bekerja dari rakyat untuk rakyat.

“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan,” ujar WH ditemui dikediamannya di Jalan H Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Senin (31/5/2021) malam.

Namun, pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.

“Sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemprov memerangi korupsi dan peningkatan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

“Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat.”

WH menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan.

“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” katanya menambahkan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021).

Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

“Belum. Semua akan diperiksa dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” tegas Komarudin, Selasa (1/6/2021).

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon 3 dan 4 di Dinkes Banten akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

“Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tukas Komarudin. (red)

Disarankan
Click To Comments