Puluhan Anggota Klub Motor Dijaring Polisi Lagi Asik Nongkrong di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Puluhan anggota klub motor yang tengah asik nongkrong diamankan pihak kepolisian lantaran melanggar aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. Muda-mudi tersebut terjarin operasi gabungan di sebuah ruko Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, sabtu (10/7/2021) malam.

“Kendaraan roda dua sebanyak 18 unit berikut pemilik kita bawa ke polsek dan dilakukan penilangan sebagai efek jera, agar tidak melakukan kegiatan yang sama selama penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini tengah mengalami peningkatan,” kata Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus, Minggu (11/7/2021).

Bagin mengatakan, tidak hanya pembinaan dan sanksi tilang, muda mudi yang rata-rata berasal dari Jakarta tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput pihak keluarga masing-masing. “Semuanya tidak diperbolehkan pulang sebelum orang tua masing-masing datang menjemput dan membuat surat perjanjian,” tegasnya.

Selain klub motor, lanjut Bagin jajarannya juga mengamankan pengunjung dan pemilik studio musik di Jalan Merdeka lantaran masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan tegas itu dilakukan untuk membantu langkah pemerintah menyetop laju penularan virus corona, yang belakangan terus alami kenaikan warga yang terpapar.

“Untuk itu, kami meminta kerja sama masyarakat dalam menyukseskan aturan dalam PPKM Darurat ini untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,” imbuhnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments