Komisi X DPR RI Cek Kesiapan Sekolah Penggerak di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Komisi X DPR RI mendatangi kantor Pemerintah Kota Tangerang, Banten dalam rangka melihat kesiapan program sekolah dan guru penggerak. Kunjungan wakil rakyat itu juga agar memastikan adanya program sekolah penggerak tidak membebani pemerintah daerah.

“Inti dasar dari kunjungan spesifik inimelihat kesiapan dan persiapan Kota Tangerang dalam program sekolah penggerak dan guru penggerak. Karena beberapa sekolah di Kota Tangerang ditetapkan sebagai sekolah penggerak,” ucap Ketua Rombongan Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, Jum’at, 3 September 2021.

Ferdiansyah mengatakan kunjungannya tersebut agar memastikan bahwa program sekolah penggerak dan guru penggerak tidak menjadi beban daerah. Pemerintah Kota Tangerang pun disebutkan relatif tidak ada masalah yang krusial, walaupun tidak sempurna.

“Alhamdullilah beberapa hal yang disampaikan oleh Pemkot Tangerang relatif tidak ada masalah yang krusial, walau pun memang tidak sempurna. Ini supaya ketika digelar rapat kesiapan sekolah penggerak bisa disampaikan referensinya yaitu Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain itu, Ferdiansyah juga sudah menyampaikan kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim agar mengkaji sekolah penggerak ditengah pandemi covid-19. Sebab, pemerintah sudah menetapkan adanya level 2 sampai 4 PPKM.

“Itu juga bagian tak terpisahkan dari penetapan sekolah dan guru penggerak, juga dilihat dari situasi dan kondisi level (PPKM),” ucap pria yang juga dari Fraksi Golkar itu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, sekolah di Kota Tangerang sudah siap menjadi sekolah penggerak dan guru penggerak.

“Diharapkan dari sekolah penggerak ini ialah sekolah nantinya menjadi berkualitas, yaitu berpedoman kepada Pancasila. Pelajar yang Pancasilais di antaranya adalah anak yang kritis, anak mandiri anak yang inovatif dan jujur,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menambahkan tercatat ada 32 sekolah di Kota Tangerang yang dijadikan sekolah penggerak. Yaitu PAUD ada enam, SD 13 sekolah serta SMP 13, baik negeri maupun swasta.

“Ada pun kriteria sekolah menjadi sekolah penggerak ialah adanya edukasi kepada kepala sekolah. Lalu ada diklat kepada kepala sekolah dan pendampingan, sosialisasi juga sudah dilaksanakan,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments