JAKARTA,PenaMerdeka – Polda Metro Jaya menjadwalkan bakal memeriksa sejumlah pihak terkait insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan lanjutan tersebut salah satunya adalah dengan pihak dari Taksi Green SM yang bakal diperiksa pada Senin (4/5/2026) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, langkah itu diambil guna mendapatkan gambaran peristiwa secara lebih utuh dan objektif.
“Pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ucapnya, Minggu (3/5/2026).
“(Ini) guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” sambungnya.
Budi menyatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menaikkan proses penanganan insiden tabrakan antara kereta api (KA) Jarak Jauh dengan KRL tersebut ke tahap penyidikan.
Serangkaian pemeriksaan awal sudah dilakukan, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait lainnya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 orang sudah dimintai keterangannya. Termasuk pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, hingga pihak lain yang mengetahui langsung kejadian itu.







