Kasus mutilasi semakin terungkap, AG (33), sang pelaku pembunuh wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga memutilasi korbannya, NA, dengan menggunakan alat potong gergaji.
“Yang dipakai memotong tepatnya seperti gergaji ya, kenapa? Karena tulangnya juga rapi, tetapi perlu dibuktikan itu ya,” ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/4/2016).
Menurut Musyafak, setelah membunuh, AG kemungkinan memutilasi korban agar lebih mudah membuang jenazah. “Barangkali untuk memudahkan supaya gampang dibawanya,” kata Musyafak menerangkan.
Ia juga menyebut pembunuhan NA oleh AG tidak dilakukan secara profesional. Tetapi pembunuhan ini juga diduga tidak berencana. “Potongannya rapi sehingga kalau dilaksanakan secara profesional sepertinya tidak,” tutur Musyafak.
Adapun NA merupakan korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi dimutilasi. Wanita yang dinyatakan tengah hamil tujuh bulan ini ditemukan di dalam kamar sebuah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016) pagi.
NA dan AG diketahui bekerja di tempat yang sama. Namun, saat AG bekerja di sana, NA sudah berhenti dari pekerjaannya. Hingga saat ini, polisi belum mengetahui awal mula korban dan pelaku saling mengenal. Polisi masih menyelidiki hal tersebut. (herman/dbs)