Anak Dibawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan PPKM selama dua pekan yang disertai berbagai kelonggaran. Diantaranya, anak dibawah umur 12 tahun sudah boleh masuk mall namun tetap dalam pendampingan orang tua.

Pantauan penamerdeka.com di Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, adanya kebijakan tersebut dimanfaatkan orang tua yang mengajak sang buah hati mereka bermain di pusat perbelanjaan itu. 

Salah satu pengunjung, Widhi, mengaku sennag dengan kebijakan kelonggaran anak di bawah umur 13 tahun boleh masuk mall. Hal itu lantaran dapat membantu anak mereka menghilangkan kebosanan yang selama ini hanya beraktivitas dirumah dengan belajar jarak jauh.

“Senang si mas, jadi enggak bosen di rumah terus, Anak-anak juga kan selama ini belajar di rumah. Tapi harapan saya si wahana bermain anak juga segera bisa dibuka lagi,” katanya saat ditemui langsung, Kamis (7/10/2021).

Sementara itu, Humas Tangcity Mall, Intan Amalia menyebutkan pihaknya sangat menyambut baik adanya kebijakan itu. Pihaknya bahkan sudah menyiapkan beragam aneka event untuk anak-anak.

“Sejak Selasa (5 Oktober 2021, kemarin)kita di TangCity sudah mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam mall sesuai ketentuan dari pemerintah,” ucapnya.

Intan mengatakan, persyaratan untuk dapat berkunjung ke TangCity Mall yakni harus tervaksin serta mematuhi protokol kesehatan.

“Tetapi tetap harus mengikuti prosedur dari pemerintah yakni. Anak yang orangtuanya sudah di vaksin covid-19 boleh masuk mall. Keduanya pun harus menjalani pemeriksaan suhu serta mematuhi protokol kesehatan selama berada didalam mall,” ucapnya.

Intan menambahkan, untuk jam operasional tetap sama pada kebijakan sebelumnya yakni hingga pukul 21.00 WIB. “Sama semuanya, ikutin aturan,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments