KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – PT Mayora Indah Jayanti, Kabupaten Tangerang mengaku memprioritaskan masyarakat sekitar pabrik untuk bekerja sebagai karyawan di produsen makanan dan minuman tersebut.
Menurut Muklis Sharul Udin salah seorang Manajer PT Mayora Indah Jayanti, pihaknya dalam proses rekrutmen tenaga kerja menerapkan standar kebutuhan.
Artinya kata Dia, proses rekrutmen tenaga kerja saat ini akan kembali dibuka lantaran efek pandemi covid-19 yang mulai mereda dan hal itu berdampak geliat ekonomi secara keseluruhan.
“Kami (Mayora) mendapat banyak demand (pesanan) saat menjelang hari raya. Seperti idul Fitri, tahun baru atau perayaan natal,” ungkap Muklis Sharul Udin, Selasa (2/11/2021)..
Sebelum Covid-19 menimpa, seluruh karyawan yang bekerja termasuk jajaran manajemen PT Mayora Indah Jayanti berjumlah kurang lebih tiga ribu (3000). Tetapi dampak covid karena demand juga tidak tinggi berdampak mengurangi jumlah karyawan.
“Saat ini seluruh karyawan yang berada di sini (bekerja) sekitar dua ribuan lebih,” tukasnya.
Proses rekrutmen atau penyerapan tenaga kerja lokal juga seluruhnya berada pada kebijakan PT Mayora yang berada di pusat. Dan PT Mayora menggunakan pihak ketiga atau outsourching untuk menerima karyawan.
“Ada sekitar lima (5) outsourching yang dipercaya. Termasuk untuk jasa keamanan (security). Semuanya menggunakan outsourching,” kata Muklis.
Di area pabrik seluas kurang lebih lima (5) hektar ini pihak manajemen PT Mayora mengklaim akan merekrut karyawan yang berada dekat perusahaan.
“Kami akan menerima masyarakat yang berada di ring satu dahulu (dekat dengan pabrik). Ini prioritas dan kami tegaskan tidak pihak atau manajemen PT Mayora Indah yang melakukan praktik pungli supaya bisa bekerja di sini,” tegas Muklis.
Terkait dengan issu limbah yang mencuat di sejumlah media menurutnya perusahaannya sangat mematuhi standar nasional dan internasional.
Pasalnya, produk makanan yang diproduksi juga sudah masuk pangsa eksport. Jadi ada standar kesehatan, halal, BPOM dan harus melewati standar kesehatan pesanan eksport.
Muklis melanjutkan, secara internal PT Mayora Indah yang berada di tiga desa dan dihimpit Kecamatan Balaraja dan Jayanti ini sudah mempunyai standar kesehatan dan uji mutu standar kesehatan.
“Hasil dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Tangerang dan Pemprov Banten juga sama persis. Artinya secara internal dan DLH terkait limbah produksi kami sudah bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan kalau mau ditelusuri limbah cair membuat subur tanaman. Tidak juga membuat habitat ikan mati karena limbah produksi makanan bukan limbah kimia,” ucap Muklis.
Saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DLH Banten dan Kabupaten Tangerang pihak manajemen sebelumnya samasekali tidak mengetahuinya. Menurutnya jika ada tudingan hasil lab limbah bersepakat dengan dinas terkait sangat tidak mungkin.
“Tiba-tiba ada sidak. Kami perusahaan besar jadi tidak mungkin kami ‘bermain’ dengan DLH supaya hasil labnya bagus,” pungkasnya. (red)