Karyawan Pabrik Keramik Essenza Tuntut Pencairan Pesangon Sejak di PHK Lima Tahun

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Sebanyak 115 karyawan pabrik keramik Essenza, PT. Internusa Keramik Alamsari menggelar unjuk rasa di pabrik mereka bekerja kawasan industri Palm Manis, Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Mereka menuntut pihak direksi mencairkan pesangonnya yang sudah dari 2016 di PHK.

Salah satu karyawan, Muhammad Isa, mengatakan direksi PT. Internusa Keramik Alamsari tidak menjalankan perintah pengadilan membayar biaya kompensasi secara tunai uang pesangon. Hal itu sesuai dengan amar putusan gugatan perkara No.166/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg.

“Kami menuntut agar pihak direksi Essenza segera mencairkan pesangon kita. Ini sudah sesuai dengan hasil persidangan agar segera membayar langsung secara tunai,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Isa mengatakan, padahal pada pialang bursa saham keuntungan PT. Internusa Keramik Alamsari tahun 2020 kemarin maraup hingga Rp92 miliar. Dalam hasil persidangan, perusahaan yang sudah ‘go publik’ itu dituntut membayar pesangon dan hak-hak lainnya sebesar Rp8 miliar.

“Jadi 115 karyawan yang menuntut ini sudah di PHK sejak 2016 lalu, kamana hati nurani direksi ini. Kita sudah rela kehujanan, kebanjiran, kepanasan untuk masuk kerja demi membesarkan nama Essenza masa dari keuntungan Rp92 miliar tidak bisa membayar Rp8 miliar,” katanya.

Isa menambahkan, apabila dari hasil unjuk rasa yang digelar hari ini tidak digubris pihak perusahaan, para karyawan tersebut bakal melanjutkan aksi ke kantor pusat di Gedung Bidakara, DKI Jakarta.

“Kita juga tidak hanya disini apabila tidak digubris. Kita akan ke kedutaan besar negara-negara tujuan ekspor hasil pabrik ini, berlanjut ke kementerian terkait bahkan hingga ke Instana Presiden pun kami akan tempuh. Nasib rakyat kecil yang pesangon tidak dibayarkan ditambah dampak pandemi covid-19,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments