JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan jajaran direksi perusahaan pelat merah untuk menggratiskan semua fasilitas umum dan sosial di BUMN. Hal tersebut ditegaskannya supaya pungutan tidak membebani masyarakat.
Titah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
“Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna,” tulis Erick dalam surat yang ditekennya pada Rabu (24/11/2021) kemarin.
Selain itu, Erick juga memerintahkan kepada direksi untuk selalu merawat, memelihara dan mengelola fasilitas umum dan sosial di BUMN dengan baik.
Pemeliharaan kedua fasilitas yang dimiliki perseroan dilakukan untuk menjaga standar kualitas pelayanan yang diberikan BUMN kepada masyarakat.
Ia pun secara khusus memerintahkan dewan komisaris dan dewan pengawas di seluruh BUMN untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan aturan ini.
Sebagai informasi, sebelum mengeluarkan perintah itu, Erick Thohir memang mendapati fasilitas toilet di SPBU di bawah Pertamina masih mengenakan pungutan kepada penggunananya.
Itu ia temukan saat mengunjungi SPBU Pertamina di Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (22/11). Di sana ia menemukan pengelola SPBU Pertamina masih mengenakan pungutan kepada pengunjung saat memakai toilet di tempat mereka. (uki)