MoU Resmi Diteken, Pemkab Lebak Sebut Sesama Daerah Wajib Dukung Bank Banten
LEBAK CENTRA EKONOMI BARU DI BANTEN
BANTEN,PenaMerdeka – Pihak Bank Banten dan pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) penyaluran pengelolaan dana desa, Rabu (5/1/2021).
Disebutkan, PKS ini merupakan aksi strategis perseroan untuk menggandeng seluruh pemerintahan di Banten. Hadir dalam kesepakatan PKS sejumlah unsur terkait Pemkab Lebak dan Bank Banten.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lebak, Alkadri, menuturkan kerjasama antara pihaknya dab Bank Banten lantaran diaebut swbagai upaya memudahkan pengelolaan dana desa.
“PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Bupati Lebak, Ibu Iti Octavia Jayabaya,” kata Alkadri dalam sambutannya, Rabu (6/1/2022).
Alkadri juga menyebut soal harapan kedepan dapat mempermudah pengelolaan sumber dana desa. Termasuk kepala desa dan perangkat kepala desa akan dimudahkan pasca terjalinnya kerjasama dengan Bank Banten.
“Memudahkan untuk mengelola penyaluran dana Desa. Tentunya juga memudahkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam mengelola keuangan,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, sebagai pemerintahan daerah yang berada di wilayah Banten, tentunya harus mensuport saling kerjasama dengan Bank milik daerah.
“Sebagai orang Banten, kita harus bersama-sama mengutamakan Bank Banten dalam melakukan transaksi perbankan. Agar bank milik Pemprov Banten ini semakin besar,” tutur Alkadri.
Nantinya, Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 340 desa yang tersebar di 28 Kecamatan akan mendapatkan layanan jasa keuangan dari Bank Banten.
Layanan jasa keuangan yang disiapkan meliputi payroll penghasilan tetap dan tunjangan lainnya, serta penyaluran kredit kepada Kepala Desa dan jajarannya.
Dana penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa diperkirakan mencapai Rp1,87 miliar tiap bulan, sementara potensi kredit berada di angka Rp39 Miliar.
POTENSI EKONOMI DI KABUPATEN LEBAK
Seperti diketahui, Kabupaten Lebak diprediksi menjadi sentra ekonomi baru di Provinsi Banten. Pemerintah tengah menyiapkan lahan 3.000 hektare untuk dijadikan kawasan industri terpadu di Cileles.
Kawasan industri ini berpotensi mendongkrak ekonomi warga Lebak yang mencapai 1,3 juta orang (Data Sensus 2020).
Akses penunjang kian mudah dengan telah beroperasinya tol Serang-Rangkasbitung.
Jika melihat dari APBD Tahun 2022, Kabupaten Lebak memiliki postur yang cukup signifikan dengan estimasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,68 Triliun dan estimasi belanja Rp2,74 Triliun. (dra/red)