Jangan Ragu Vaksinasi Booster, Kadinkes Banten Urai Syaratnya

246 PUSKESMAS DI BANTEN SIAP LAYANI VAKSIN BOOSTER

BANTEN,PenaMerdeka – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyebut mulai Rabu, (12/1/2022) hari ini, vaksinasi booster atau tahap ketiga penyuntikan vaksin sudah dilaksanakan.

Ada sebanyak 246 Puskesmas di Provinsi Banten yang sudah siap melayani vaksinasi booster

“Mulai hari ini sudah bisa melakukan vaksinasi lanjutan atau booster, utamanya untuk usia di atas 18 tahun, usia rentan terpapar seperti lansia, di seluruh Puskesmas dan RSUD yang ada di daerah masing-masing,” tutur Ati Pramudji Hastuti, Rabu (12/1/2022). 

Untuk diketahui pada vaksinasi dosis pertama dan kedua disebut Vaksinasi primer, dan vaksinasi ketiga disebut booster atau lanjutan.  

Sebelum melakukan vaksinasi booster, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, pertama masyarakat sudah melakukan vaksinasi primer secara lengkap.

Kedua sudah lebih dari enam bulan sejak terakhir disuntik vaksin dosis kedua, ketiga untuk masyarakat usia lansia, rentan dan juga masyarakat yang masuk kategori immuno kompromis. 

“Masyarakat kategori itu sudah bisa mengakses layanan vaksinasi booster secara gratis di seluruh Puskesmas dan RSUD untuk masyarakat yang berada di wilayah kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang yang sudah memenuhi persyaratan capaian vaksinasi primer-nya,” tutur Ati. 

Ati menekankan kepada daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk melakukan vaksinasi booster diharapkan dapat terus melakukan peningkatan vaksinasi primer khusunya lansia, sehingga capaiannya tentu bisa mencapai syarat yang diharapakan. 

Karena untuk mendapatkan vaksin boster 18 tahun ke atas, ada syarat tambahan dimana kabupaten dan kota yang bisa melakukannya untuk 18 tahun sampai 59 tahun hanya mereka yang sudah mencapai vaksinasi untuk dosis pertama minimal 70 persen,dan lansi dosis pertama minimal 60 persen. 

“Ini juga bukan hanya sekedar vaksinasi booster, tetapi juga merupakan syarat bagi Kabupaten dan Kota untuk bisa melakukan vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun,” imbuhnya. 

Pemprov Banten berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut mencegah dan memutus rantai sebaran virus Covid-19 untuk dapat segera melakukan vaksinasi. 

Bagi yang belum melakukan vaksinasi primer, segera datang ke Puskesmas terdekat, untuk kemudian bisa melanjutkan ke booster. 

Jangan ragu terhadap kehalalan dan juga tingkat keamanan vaksinasi ini, karena semuanya sudah melalui tahapan uji coba dan mendapat sertifikat Emergency Use Authorization (EUA) dari badan POM, oleh karena itu mari sama-sama mensukseskan program vaksinasi nasional dalam rangka mencapai herd imunity kita dapat melindungi selain diri kita lingkungan sekitar juga. 

“Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan perlindungan semua. karena jika masyarakat Banten sehat pasti akan maju dan sejahtera,” tutup Ati. (red)

Disarankan
Click To Comments