Permendikbud 30/2021, Andri S Permana: Jawab Tantangan Pelecahan Seksual di Perguruan Tinggi

DORONG SATGAS DI KAMPUS

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana menyebutkan, Permendikbud No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menjawab tantangan yang ada di sekitar atau dalam perguruan tinggi. Hal ini perlu didorong dengan semangat pembentukan satgas tersebut.

“Kenapa ini di teken pak Menteri (Nadiem Makarim), akhirnya perubahan menjawab tantangan yang ada di sekitar kita semua. Bagaimana latar belakang itu adalah amanat konstitusi yang diatur dalam Pancasila dan UUD 45,” katanya dalam acara diskusi publik ‘Permendikbud No.30 Tahun 2021, Solusi?’ gelaran Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Tangerang, Minggu (16/1/2022).

Andri mengatakan, data dari Komnas Perempuan tercatat pada tahun 2019 ada 1.413 kasus, lalu di 2020 2.389 kasus lalu pada 2021 sebanyak 5.000-an kasus. Dari catatan tersebut setelah jalanan dan transportasi umum, di lembaga pendidikan atau perguruan tinggi adalah tempat terbanyak kasus pelecehan.

“Universitas menjadi paling banyak aduan pelecahan seksual. Dan disini negara harus hadir mendirikan proteksi agar tidak ada kerasan (Pelecahan Seksual) yang ada, kita melihat bahwa kasusnya kecil diujung tapi ada ketakutan korban melaporkan yang menyisakan luka,” katanya.

Andri menjelaskan, kasus pelecehan seksual yang ada di sekitar munculnya sebuah culture of silence bak film Ada Apa Dengan Cinta. Yang akhirnya aspek sosiologis ada alur laporan yang di perjelas agar korban tidak takut melaporkan, dan harus juga ada unit yang mendampingi.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Tangerang, Muhammad Asrul mendukung rencana pembentukan Satgas Pelecehan Seksual di kampusnya.

“Latar belakang acara ini karena maraknya pelanggaran seksual kampus, sehingga perlu kita membuat wadah sebagai solusi untuk mengatasi itu. Dan kita mendukung pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Universitas Muhammadiyah Tangerang,” tambahnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments