Cek Nih, Daftar 42 Bank dengan Biaya Transfer Cuma Rp2.500

BERTAMBAH PER 31 JANUARI 2021

JAKARTA,PenaMerdeka – Jumlah peserta Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) bertambah 21 Bank dan 1 lembaga nonbank per 31 Januari 2021 kemarin. Artinya, jumlah bank yang menerapkan biaya transfer antarbank cuma Rp2.500 kini menjadi 42 bank.

“BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Rabu (2/2/2022).

Erwin mengungkapkan BI-Fast merupakan komitmen bank sentral dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Pada gelombang pertama terdapat 21 bank yang menjadi peserta sistem tersebut. Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

“Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” ujarnya.

Ke depan, layanan BI-FAST terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secarareal time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.

Bank sentral juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Dengan adanya BI-FAST, BI berharap pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

“BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST,” ujarnya.

 

Berikut daftar 42 bank yang menjadi peserta BI Fast:

Gelombang I per 21 Desember 2021

1. Bank Tabungan Negara (BTN)

2. BTN Unit Usaha Syariah (UUS)

3. Bank DBS Indonesia

4. Bank Permata

5. Bank Permata UUS

6. Bank Mandiri

7. Bank Danamon

8. Bank Danamon UUS

9. Bank CIMB Niaga

10.Bank CIMB Niaga UUS

11. Bank Central Asia

12. Bank UOB Indonesia

13. Bank Mega

14. Bank Negara Indonesia

15. Bank Syariah Indonesia

16. Bank Rakyat Indonesia

17. Bank OCBC NISP

18. Bank Sinarmas

19. Bank Citibank NA

20. Bank BCA Syariah

21. Bank Woori Saudara Indonesia

 

Gelombang II per 31 Januari 2021

22. Bank HSBC Indonesia

23. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten

24. Pan Indonesia Bank

25. Bank Multi Arta Sentosa

26. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah

27. Bank Maspion Indonesia

28. BPD Bali

29. Bank Digital BCA

30. Bank Sahabat Sampoerna

31. Allo Bank Indonesia

32. BPD Jateng

33. BPD Jateng Unit Usaha Syariah

34. Bank Mandiri Taspen

35. Bank Papua

36. Bank National Nobu

37. Bank Ganesha

38. Bank KEB Hana Indonesia

39. Bank Mestika Dharma

40. BPD Jatim

41. BPD Jatim Unit Usaha Syariah

42. BPD NTT

 

Lembaga Keuangan Nonbank

43. Kustodian Sentral Efek Indonesia. (uki)

Click To Comments