KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Jumlah kuota calon jemaah haji di Kabupaten Tangerang hanya 890 orang pada periode 2022 tahun ini. Para calon jemaah haji tersebut sudah sesuai kriteria yang ditentukan pemerintah pusat.
“Jumlah kuota haji Kabupaten Tangerang yang berangkat ada 890 orang. Jumlah ini sudah ditentukan dari pusat,” ucap Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan, Jum’at (20/5/2022).
Iwan mengatakan, para calon jemaah haji sudah masuk dalam jumlah kuota haji Indonesia yang berjumlah 100.051 orang.
“Total kuota haji di wilayah Kabupaten Tangerang sudah by sistem, dengan ketentuan batasan calon haji maksimal berusia 56 tahun,” jelasnya.
Iwan menjelaskan ratusan calon jemaah haji yang bakal berangkat telah memenuhi semua persyaratan. Mulai dari pelunasan hingga kelengkapan administrasi.
“Para calon jemaah haji saat ini, telah sesuai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR RI. Dimana yang merupakan kuota dari 2020, di mana sebelumnya tertunda karena adanya pandemi covid-19,” jelasnya.
Iwan menyebutkan, para calon jemaah juga harus telah menerima dosis vaksin covid-19 secara lengkap.
“Calon haji harus sudah melalui vaksin minimal tahap satu dan dua. Dan sekarang sudah ada booster yang harus dipenuhi oleh calon jemaah,” katanya.
Iwan menambahkan, kuota jemaah haji tahun ini di Kabupaten Tangerang sebanyak 48 persen dari kuota haji 2020. Itu merupakan pemberangkatan haji sejak dua tahun terakhir lantaran pandemi covid-19.
Tapi dengan kuota yang saat ini diberikan tentu dinilai cukup banyak dibandingkan dengan kota atau kabupaten lainnya, bahkan Kabupaten Tangerang urutan nomor satu jumlah kuota terbanyak di Banten,” jelasnya. (hisyam)