TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

HENDAK BERANGKAT KE TAWAU

JAKARTA,PenaMerdeka – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat XXVII berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 30 pekerja migran ilegal ke Malaysia di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/5/2022).

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Minggu (29/5/2022).

Arif menjelaskan, penggagalan berawal dari adanya informasi yang disampaikan tim intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII. Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy.

Pengintaian ini membuahkan hasil dengan adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.

Dalam pemeriksaan, terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 anak-anak yang akan diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik yang nantinya akan masuk ke perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

Arif bersama Komandan Satgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan kemudian menyerahkan puluhan calon pelaku migran ilegal kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.

“Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama,” terang Arif.

Setelah mengamankan para pekerja migran ilegal, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat.

Komandan Satgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, yang turut menerjunkan lima personelnya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian prajuritnya. (jirur)

Disarankan
Click To Comments