JAKARTA,PenaMerdeka – DRPD DKI Jakarta berencana menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang terpilih berdasarkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Penyerahan itu diberikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (13/9/2022) besok.
Ketiga nama itu adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
“Tadi sudah saya tanda tangani, besok (tiga nama itu) akan dikirimkan ke Kemendagri,” sebut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, ditemui usai rapimgab, Selasa (13/9/2022).
Edi menilai, ketiga nama tersebut sudah sesuai dengan kriteria Pj Gubernur DKI karena latar belakang masing-masing.
Politisi PDI-P itu menturkan, meski berasal dari jajaran kementerian, Bahtiar pernah menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau. Kemudian, Marullah pernah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan dan Heru pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
“Saya rasa (tiga nama itu) mumpuni (menjadi Pj Gubernur DKI). Tinggal kami serahkan ke Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Presiden,” tutur Prasetyo.
Dalam kesempatan itu, ia berharap agar Pj Gubernur DKI terpilih nantinya bisa menyelesaikan permasalahan Ibu Kota. Kata Praserto, program yang belum diselesaikan juga harus segera dirampungkan.
“Karena apa pun ceritanya, (Pj Gubernur DKI) harus tahu masalah Jakarta. Jadi Jakarta ini enggak bisa dibuat main-main,” ujar dia.
Sebelumnya, saat rapimgab, Prasetyo membacakan satu per satu tiga usulan dari sembilan fraksi legislatif Jakarta.
Hasilnya, sembilan fraksi sama-sama mengusulkan nama Marullah dan Heru. Kemudian, nama Bahtiar diusulkan enam kali.
Sementara itu, nama Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik diusulkan tiga kali. Dengan demikian, tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang disetor ke Kemendagri adalah Marullah, Heru, dan Bahtiar.
Untuk diketahui, selain DPRD, Kemendagri juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden. (jirur)







