Teluknaga, Sepatan dan Pakuhaji Rawan Marak Peredaran OOT di Kabupaten Tangerang

TOKO OBAT ILEGAL DISANKSI

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Tiga wilayah di Kabupaten Tangerang disebut masih rawan soal Peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT) kategori berbahaya masih. Diantaranya Kecamatan Teluknaga, Sepatan serta Pakuhaji.

Kasus ini ditemukan bermula berdasarkn laporan dari masyarakat. Lalu pihak Pemkab Tangerang melalui Dinkes bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang dan pihak TNI/Polri menggelar razia.

Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan razia yang dilakukan itu merupakan bentuk tindaklanjut atas laporan masyarakat.

“Ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran obat-obat tertentu di wilayah Kabupaten Tangerang, OOT ini pun dapat membahayakan masyarakat khususnya para generasi muda,” ungkap Desi, Rabu (21/9/2022) lalu.

Ia menyebutkan, dalam hal ini pihak aparat penegak hukum sangat berperan penting dalam penertiban toko-toko ilegal yang menjual OOT secara bebas.

Sehingga jika terbukti menjual OOT secara ilegal nantinya sanksi yang diberikan bisa lebih maksimal. Kemudian akan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kita berharap para pelaku usaha yang menjual OOT tidak berani menjual barang berbahaya itu lagi. Sehingga, tak ada toko atau warga yang berani menjualnya,” ujar Desi

Sebagai informasi, dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang bukti. Yakni berupa obat-obatan dengan jenis Tramadol dan Hexymer.

Petugas gabungan itu juga langsung mengamankan obat terlarang tersebut. Kepada penjual dilakukan penindakan oleh aparat sesuai ketentuan yang berlaku. (red/KOMINFO)

Disarankan
Click To Comments