KABUPATEN SERANG,PenaMerdeka – Dua kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Serang-Tangerang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Akibat peristiwa itu dua korban tewas ditempat pada Minggu (26/9/2022) kemarin sekira pukul 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina menyebutkan kedua kendaraan itu yakni roda dua Honda Vario bernopol A-2868-HV dikendarai ZY (44) yang memboncengi SA (39) dan KM (5) dengan truk Hino Tractor nopol B-9241-UWW yang dikemudikan SM (45).
“Benar terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan yang mengakibatkan SA dan KM penumpang motor Honda Vario meninggal ditempat, sedangkan pengemudinya ZY mengalami luka ringan kaki lecet,” ucapnya, Senin (26/9/2022).
Tiwi mengatakan, insiden yang menimpa korban merupakan warga Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu berawal dari ZY membonceng SA dan KM berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.
“Tiba di tempat kejadian korban mendahului dari sebelah kiri truk itu yang berjalan dari arah yang sama, ketika sedang mendahului motor tersebut menyerempet trotoar kemudian oleng ke kanan dan terlindas ban belakang sebelah kanan Truk,” katanya.
Tiwi menambahkan, petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit sedangkan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk proses penyelidikan.
Atas insiden itu, Tiwi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal
“Dimohon agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” jelasnya. (hisyam)