Ini Respon DPRD dan Disbudpar Soal Raperda Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang

DEWAN: MENANTI ITIKAD PEMKOT TANGERANG

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Soal dorongan adanya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang, pihak DPRD dan Disbudpar Kota Tangerang mengaku antusias menyusul ide yang berawal dari aktivis dan budayawan Kota Tangerang.

Andri S Permana Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang menyebut bakal memberikan dukungan terhadap proses pembuatan Raperda Pemajuan Kebudayaan itu nanti.

Namun politisi asal partai berlambang banteng moncong putih ini juga beralasan, hal ini bisa berjalan dengan adanya dukungan pihak Pemkot Tangerang.  

“Kalau dari kami hal ini sangat positif. Tapi juga harus ada itikad baik dari Pemkot terutama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk mendukung Pemajuan Kebudayaan itu,” ucap Andri A Permana, Selasa (4/10/2022).

Sementara Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Mugiya Wardhany mengucapkan rasa terima kasih kepada para penggagas Pemajuan Kebudayaan yang rencananya nanti bakal ditiangkan dalam Perda. 

“Terima kasih kami sudah diingatkan dan diberi masukan mengenai Raperda Pemajuan Budaya,” Mugiya Wardhani.

Dia mengaku juga bakal koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian terkait. Sehingga Raperda Pemajuan Budaya supaya masukannya menjadi menyeluruh. 

“Karena di beberapa aturan dalam bentuk PP atau Permendiknas daerah harus mengacu kepada beberapa ketentuan dan konsep,” tutur Mugi.

Pelopor Perda Pemajuan Kebudayaan Ibnu Jandi menegaskan bahwa jajaranya juga akan melakukan aksi nyata untuk mendorong usulan ini. 

Dirinya berharap agar sejumlah pihak dapat bersinergi mendukung Pemajuan Kebudayaan demi membangun Kota Tangerang mendatang menjadi lebih baik lagi.

“Besok pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB kami akan bertemu langsung dengan DPRD mau pun Disbudpar membahas usulan Pemajuan Kebudayaan ini,” papar Jandi. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments