Kemenag Kota Tangerang Genjot SDM Tenaga Pendidik Madrasah Negeri
TINGKATKAN KOMPETENSI BERKUALITAS DAN INOVATIF
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Banten menggenjot peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada seluruh Madrasah Negeri yang ada di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut guna menciptakan fondasi kuat bagi masa depan generasi muda.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kemenag Kota Tangerang, Iin Solihin menyebutkan, hal tersebut merupakan fokus utama dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul tenaga pendidik yang berkualitas dan inovatif.
“Jadi penguatan kompetensi bagi tenaga pendidik pada Madrasah memiliki sikap profesionalitas dalam peningkatan mutu, metode, dan membentuk kepribadian dalam diri,” ucapnya, Jum’at (12/1/2024).
Dengan begitu, kata Iin Madrasah Negeri dapat diwujudkan sebagai lembaga yang unggul, kreatif, inovatif serta memiliki kompetensi dalam membangun motivasi, dan semangat belajar peserta didik melakukan proses tranfer knowledge dari proses penanaman akhlak, pengetahuan ilmu keagamaan.
Sementara itu Plt Kepala MAN 2 Kota Tangerang, Murtani menyatakan, dalam mewujudkan tenaga pendidik yang berkualitas dan inovatif, pihaknya menciptakan terobosan dalam mengemas materi pembelajaran yang mengadopsi IT kepada siswa-siswi.
“Karena di era milenial saat ini, tenaga pendidik diharapkan dapat menguasai teknologi pembelajaran dan dapat mengkolaborasikan metode pembelajaran yang mampu untuk meningkatkan semangat belajar bagi peserta didik,” katanya.
Murtani menuturkan, kombinasi dari seluruh kompetensi tenaga pendidik ini mutlak diperlukan agar menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis dan kreatif, yang menjadi sebuah komitmen untuk mencapai hasil nyata.
“Seperti tidak diwajibkannya siswa untuk membeli buku lembar kerja siswa (LKS) dan kami mengembangkan kompetensi bidang literasi, numerasi, dan karakter diintegrasikan secara harmonis menciptakan generasi muda yang unggul dalam ilmu keagamaan,” katanya.
Murtani menambahkan, pihaknya tidak membebankan peserta didik untuk membeli buku LKS, sebab jika untuk menggratiskan juga tidak ada dalam bantuan operasional sekolah (BOP) dan bersifat bagi yang membutuhkan saja.
“LKS itu sebagai buku tambahan memperkuat kurikulum pelajaran sebagai tambahan belajar, jadi kita tidak memaksakan silahkan bagi yang mau beli dimana saja ada namun harus yang sesuai kurikulum saat ini,” tukasnya. (hisyam)