KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Sebanyak empat warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan diringkus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Banten. Mereka ditangkap lantaran menggunakan paspor dan visa palsu.
“Keempat WNA tersebut diduga kuat memalsukan dokumen perjalanan, di antaranya paspor dan visa. Keempatnya ditangkap dalam operasi pengawasan orang asing di wilayah Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Miuldi, Selasa, 20 Februari 2024.
Subki menjelaskan, dari keempatnya, WNA asal Irak berinisial MHAA pertama kali ditangkap karena menggunakan paspor palsu.
“MHAA berusaha keluar wilayah Indonesia menuju Amsterdam menggunakan Garuda Indonesia GA88, yang terbukti menggunakan paspor Uni Emirat Arab palsu,” katanya.
Subki menuturkan, pihaknya juga meringkus WNA asal Sudan berinisial FAIA, karena berusaha masuk Indonesia dengan visa kunjungan 211A palsu. FAIA datang dengan Maskapai Etihad Airways nomor penerbangan EY474.
“FAIA menunjukkan paspor dan visa yang diduga palsu atau dipalsukan. Hal ini diketahui petugas pemeriksa setelah melakukan pengecekan visa lewat laman Molina Imigrasi,” jelasnya.
Kemudian, dua WNA asal Suriah berinisial IH dan MA, yang tiba di Indonesia menggunakan maskapai Emirates Airlines EK356 menggunakan paspor Bulgaria dan satu lembar e-Visa on Arrival, turut dibekuk.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan dua WNA asal Suriah tersebut sudah memiliki visa kunjungan masing-masing atas nama IH dan MA yang diajukan menggunakan paspor Suriah. Serta ditemukan juga SIM (surat izin mengemudi) yang diterbitkan otoritas Turki atas nama MA,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, keempat WNA itu dijerat dengan Pasal 119 ayat 2 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 121 (b) UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
Kuat dugaan ke-4 WNA itu merupakan jaringan internasional penyelundupan manusia. Apalagi mereka mempunyai motif menuju negara ketiga, seperti Jerman dan Belanda, untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
“Sampai saat ini kami masih mengembangkan terkait jaringan yang ada di Indonesia, ini kan jaringan internasional,” terang Kasi Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan.
Arfa menuturkan, ini merupakan strategi para sindikat yang ingin mencapai negara ketiga, dengan memutari terlebih dahulu negara-negara asia seperti Indonesia, Vietnam, Thailand, dan Filipina untuk mengelabui imigrasi layaknya sebagai turis yang ingin berwisata.
“Tidak ada alasan spesifik, jadi memang para sindikat harus memperbanyak perjalanannya guna mengaburkan niatnya. Biasanya tujuan akhirnya ke negara-negara eropa,” jelas dia.
Arfa menambahkan berdasarkan pemeriksaan, pelaku paspor palsu tersebut baru pertama kali masuk ke Indonesia. “Saat ini kita tengah memberi perhatian khusus untuk WNA asal Suriah untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam,” imbuhnya. (hisyam)