JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat yang hendak menunaikan ibadah di Tanah Suci tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji.
Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.
“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi dan jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” ucap Jubir Kemenag, Anna Hasbie, Selasa (7/5/2024).
Anna mengatakan, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000. Indonesia juga mendapat 20 ribu tambahan kuota sehingga, total kuota haji Indonesia pada 1445 H/2024 M 241.000, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.
Kemudian, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri Agama.
“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” paparnya.
Sementara, Anna menyebutkan bahwa tahap pelunasan biaya haji juga sudah ditutup dan saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa.
Hingga akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang terbit, hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah.
Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.
“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji,” katanya.
“Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tukasnya. (rur)







