Banyak Kendala Wilayah Yurisdiksi, Menko Polhukam Usul Bakamla Jadi Coast Guard Indonesia
PERKUAT KEAMANAN HUKUM DI LAUT
JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengusulkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi Coast Guard Indonesia. Hal itu untuk memperkuat penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya, agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard,” ujarnya di DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Hadi menyebutkan saat ini, terdapat beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi yang terkendala dalam penegakan hukum. Hal ini karena beberapa penyidik Kementerian/Lembaga tak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya, selain tindak pidana di bidang pelayaran,” katanya.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, pandangan pemerintah untuk menentukan arah dan kebijakan lebih efektif. Salah satunya dalam bidang keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Hal itu pun meliputi pengintegrasian data dan informasi kementerian/lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, dilengkapi dengan infrastruktur teknologi informasi sebagai rujukan tunggal (single point of truth).
“Berdasarkan data dan informasi yang terintegrasi tersebut, dilakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana, personel, serta kewenangan Kementerian/Lembaga,” katanya.
“Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi saat ini, maka diperlukan perumusan kebijakan untuk menutup kesenjangan tersebut, misalnya penambahan aset, personel, atau penguatan kelembagaan,” tukasnya. (rur)