Warga dari Dua Kecamatan di Jakarta Utara Ini Paling Banyak Terjerat Judol
PEREDARAN UANG HINGGA RP139 MILIAR
JAKARTA,PenaMerdeka – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, terdapat dua kecamatan di Jakarta Utara yang warganya terjerat atau pelaku judi online (Judol) sangat besar.
Hal itu tercatat di Kecamatan Tanjung Priok, dimana jumlah pelaku judi onlinenya mencapai 9.554 orang. Lalu, Kecamatan Penjaringan dengan pelaku judol cukup tinggi yakni mencapai 7.127 kasus.
Dari kedua wilayah tersebut, uang dari transaksi judol yang beredar di kawasan ini mencapai Rp139 miliar, sedangkan di Kecamatan Penjaringan uang beredar sebanyak Rp 108 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berjanji akan memberantas judi online di wilayahnya, dan pemberantasan judol harus secara bersama-sama dengan stakeholder terkait.
“Menjadi pekerjaan rumah kita Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) (Wali kota, Dandim, Kapolres, Kajari) untuk secara bersama-sama memberantas nya,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2024).
Juani juga menilai tingginya pelaku judol di kawasan Jakarta Utara sangat menghawatirkan. “Memang dengan nilai transaksi dan pelaku (yang tinggi) cukup menghawatirkan,” katanya.
Juani menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara selalu berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk besama mengingatkan kepada masyarakat bahwa judol sangat dilarang agama.
“Sama-sama mengingatkan kepada masyarakat terkait judi online yang udah jelas dilarang oleh agama mana pun dan juga mengganggu kehidupan mereka ke depannya,” pungkasnya. (Rur)