Pemkot Tangerang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan
SETARAKAN KURANGI RISIKO SOSIAL EKONOMI
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten menjalin dan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
MoU yang dilakukan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo itu terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Serta juga antara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mulyani dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cikokol, Batuceper dan Tangerang.
Nurdin mengatakan, program ini akan menjangkau pekerja rentan seperti pedagang dan tukang ojek yang memenuhi kriteria yang bersumber dari anggaran CSR perusahaan maupun APBD dengan target peserta mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Ini sebagai langkah nyata memaksimalkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya mereka yang masuk kategori pekerja rentan untuk nantinya mendapatkan santunan pada kasus kecelakaan kerja,” ucap Nurdin.
“Dalam hal ini, warga nantinya akan didaftarkan dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” sambungnya di Plaza Puspem Kota Tangerang saat apel pagi Senin (5/8/2024).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo menyampaikan, MoU dan PKS ini merupakan program Sejahterakan Sekitar Anda (Sertakan) yang nantinya juga dapat diikuti baik individu ataupun dunia usaha.
Maka dari itu, pihaknya pun mengapresiasi kepada Pemkot Tangerang karena memberikan perlindungan kerja kepada pekerja rentan dan miskin lewat kerja sama ini.
“Secara jumlah sasaran pastinya BPJS Ketenagakerjaan berharap semaksimal mungkin atau 100 persen pekerja rentan di Kota Tangerang bisa tercover keselamatannya,” katanya.
“Pasca MoU dan PKS hari ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinsos Kota Tangerang tinggal sosialisasi dan implementasikan,” lanjutnya.
Kunto menyebutkan, bahwa premi yang dikenakan cukup murah, hanya Rp16.800 dan saat ini sudah ada sejumlah perusahaan yang berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial tersebut.
“Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko sosial ekonomi yang ditimbulkan jika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” katanya.
TURUT ANDIL PROGRAM SATE SAMI
Sementara itu pada sisi lain Kunto menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga turut andil mendukung program Pemkot Tangerang Satu Telur Satu Minggu (Sate Sami) dalam upaya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak yang sedang tumbuh kembang.
Dimana, dalam program tersebut merupakan upaya bersama seluruh pihak untuk mencegah stunting dan memastikan anak-anak di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut mendapatkan nutrisi cukup.
Kunto menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan dalam andil itu turut berperan serta dengan menyalurkan 100 butir telur berasal dari sumbangan pegawainya yang nantinya akan didistribusikan bersama kepada para penerima program itu.
“Kami juga sudah berkomitmen untuk turut ambil bagian dalam program Sate Sami, hari ini ada 100 telur, dan kami akan terus berkomitmen minimal 100 telur per minggu dengan menggunakan dana pribadi,” jelasnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone Tangerang, Ahmad Fauzan menambahkan, adanya program Sate Sami tersebut merupakan langkah positif untuk mencegah stunting dan mendukung perkembangan anak.
“Kami siap mendukung secara konsisten, bukan hanya hari ini saja dan kami sudah mengimbau kepada para pegawai kami untuk berpartisipasi melalui hal ini. Tentu untuk menciptakan anak-anak sehat menuju Indonesia Emas 2045,” tukasnya. (hisyam)