BANTEN,PenaMerdeka – Wadah transaksi jual beli atau marketplace Plaza Banten merupakan satu program pengembangan marketing bisnis berbasis digitalisasi, membidik ekonomi kerakyatan di Provinsi Banten sehingga nantinya mampu menggeliat naik signifikan.

Karenanya, Plaza Banten yang milik BUMD Provinsi Banten dan dikelola PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) kerap menggelar sosialisasi soal pentingnya dan keuntungan yang bakal dikantongi para pelaku bisnis. Apalagi sekarang ini di era digitalisasi nyaris semua transaksi telah berkembang menggunakan sarana media daring.

Terutama pengembangan digitalisasi sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di delapan (8) kota dan kabupaten yang tersebar di Banten.

Kepala Divisi Riset dan Teknologi Informasi Plaza Banten, Endang Saputra, mengaku telah menggelar sejumlah sosialisasi peningkatan income dan melakukan transaksi dari sejumlah pemerintah kota dan kabupaten di Banten.

Dan kegiatan sosialisasi yang dilakukan baru baru ini adalah perihal Modul Belanja PPK dan Bendahara dalam Bela Pengadaan yang berlangsung di Gedung Usaha Daerah, Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (3/1O/2024) kemarin. 

Sosialisasi tersebut dihadiri 15 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang dan para pelaku UMKM dari wilayah setempat.

Dia membeberkan, bahwa pentingnya mengembangkan usaha melalui platform daring atau dengan sistem digitalisasi.

“Banten mempunyai Marketplace yakni Plaza Banten. Pemerintahan kota dan kabupaten di Banten memang berdiri untuk pengembangan usaha di daerah. Jadi, sangat ideal sekali pemkot dan pemkab bisa terlibat untuk gabung di Plaza Banten yang notabene milik pemprov,” ujar Endang Saputra melalui sambungan telepon seluler, Jumat (4/10/2024) pagi.

Platform yang ditawarkan diharapkan dapat menjadi wadah UMKM untuk memasarkan hasil produknya sehingga langsung ke pemerintah daerah.

“Plaza Banten berkomitmen menjadi jembatan untuk UMKM agar menembus pasar yang lebih luas. Kami ingin mengajak pelaku UMKM di bawah OPD Pemkab Tangerang (LPSE) memanfaatkan peluang yang tersedia di ekosistem digital ini,” katanya menegaskan.

img 20241004 114133
Sosialisasi di Pemkab Tangerang. (Dok/PenaMerdeka)

Lebih jauh Dia menjelaskan, bahwa selain menawarkan jangkauan market yang lebih luas, sistem pemberdayaan Plaza Banten sejatinya mempunyai payung hukum. Artinya, sosialisasi ini menegaskan agar pemerintah kota dan kabupaten tidak ragu untuk bekerjasama dengan pihaknya.

“Sudah mempunyai dasar hukum ditambah juga, jadi bagus untuk pemberdayaan hasil produk UMKM masyarakat Banten. Ini untuk menekan inflasi karena masyarakat nanti akan memperoleh keuntungan transaksinya,” terang Endang.

Plaza Banten kata Endang, salah satu marketplace dari sebanyak lima puluh dua (52) jenis usaha marketing yang sama di Indonesia. Dan baru hanya melakukan kerjasama dengan sejumlah pemerintah daerah saja.

“Makanya kita terus dorong agar Plaza Banten dilirik juga oleh pemkot dan pemkab di Banten yang lain. Karena secara aturan Perpresnya sudah ada, edaran dari LKPP dan KPK juga ada. Insya Allah nanti akan ada daerah lain yang masuk dengan kita,” tukasnya.

Selain itu nantinya, program marketplace transaksi dengan antar pemerintah daerah akan meningkatkan hasil produk dalam negeri dan kearifan lokal.

Pemkot dan Pemkab bakal mendapatkan poin khusus tentang kebutuhan penggunaan produk dalam negeri. Karena harus memenuhi indeks penggunaan produk dalam negeri yang sebanyak 40% dari total belanja pemerintah daerah.

“Pemprov Pemkab dan Pemkab sebenarnya nanti akan ada penilaian serapan produk untuk dalam negeri. Dan instruksinya dalam aturannya itu harus 40% dari total belanja daerah masing-masing,” ujar Endang Saputra. (hisyam)

Loading...